INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa mengaku tak mempermasalahkan adanya keinginan adanya partai pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang ingin mengajukan hak angket di DPR.
Meski begitu, dirinya menjelaskan sangat aneh jika itu diajukan sebelum keluarnya hasil penghitungan secara nasional KPU.
“Ya sah-sah saja saja itu hak DPR. Tapi reses DPR kan baru akan berakhir 5 Maret nanti. Sedangkan penghitungan KPU juga masih lama,” ucapnya saat dihubungi Indopos.co.id, Jumat (1/3/2024).
Ketika ditanya apakah Hak angket ini memgarah untuk memakzulkan Presiden Jokowi? Erwin mengaku hal itu bisa saja ke arah sana, seperti halnya yang terjadi di era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur
“Kan dulu di zaman Gus Dur hak angket dilakukan untuk memakzulkan presiden. Iya itu bisa saja arahnya mau ke sana,” terangnya.
Tapi kalau arahnya ingin mendelegitimasi paslon 02 Prabowo-Gibran, menurut Erwin, sudah salah arah.
“Karena itu jelas ranahnya harus ke MK ataupun Bawaslu,” pungkas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan. (dil)