INDOPOS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan masih menjalankan tugasnya di penghujung masa jabatannya yang akan purna pada 16 Oktober 2022. Termasuk menuntaskan program kerjanya.
DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah pada, Selasa (13/9/2022).
“Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugasnya sebagai Wakil Gubernur sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Okober,” kata Anies di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Hanya saja, ia enggan membeberkan pekerjaan yang masih belum bisa dituntaskan jelang habis masa jabatan. “Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong,” tutur Anies.
Paripurna dilakukan sebulan jelang berakhirnya masa jabatan Anies dan Riza sebagai pemimpin DKI Jakarta. Ia akan mengikuti semua proses administrasi sesuai mekanisme yang ada.
“Jadi kita ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta,” imbuh Anies.
Semula Anies Baswedan berpasangan dengan Sandiaga Salahudin Uno pada periode 2017-2018. Sandi kemudiam memutuskan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Sehingga Sandi harus melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tak berselang lama posisi Wakil Gubernur diisi oleh Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. (dan)