INDOPOS.CO.ID – Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Santi Ambarrukmi mengatakan, tantangan terbesar rancangan undang-undang (RUU) Sisdiknas adalah kompetensi guru PAUD.
Tentu saja, menurut dia, Kemdikbudristek tidak bisa bekerja sendiri. Namun, akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi-organisasi profesi.
“Kami akan bekerjasama dalam peningkatan kompetensi guru PAUD,” ujar Santi Ambarrukmi di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Apalagi, dikatakan dia, baru ada 26 persen guru PAUD yang telah memiliki ijazah S1. Dan itupun bukan S1 program studi (Prodi) PAUD.
“Jadi kita harus berikan pendalaman materi tentang PAUD. Karena mengajar di PAUD sangat berbeda dengan mengajar di sekolah dasar atau sekolah menengah,” katanya.
“Banyak tak sedikit mereka belum S1 dan tidak memiliki latar belakang pembelajaran PAUD,” imbuhnya.
Ia menuturkan, sudah banyak organisasi profesi yang melakukan pendidikan dan latihan (Diklat) berjenjang. Karena ini menjadi bekal guru untuk mengajar di PAUD.
“Kami juga akan menyelenggarakan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), tujuannya agar guru-guru cepat untuk mendapatkan S1,” katanya. (nas)