INDOPOS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, untuk melakukan tes swab antigen kepada seluruh pegawai di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Subvarian baru Covid-19, yaitu Arcturus atau yang dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16. Subvarian ini pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak tanggal 22 Maret 2023.
“Adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata Bambang di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” terang Bambang.
Dia menegaskan Jaksa Agung telah mengimbau seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan tes swab antigen sebagai langkah pencegahan dini dan untuk memastikan bahwa para pegawai dalam keadaan sehat setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.
“Hal ini dilakukan agar seluruh layanan dari Kejaksaan tetap berjalan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tegasnya.
Sebagai informasi bagi pegawai yang tidak dapat kembali karena keterbatasan tiket, Jaksa Agung mengimbau agar mereka dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapatkan persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) agar pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan imbauan Pemerintah. (fer)