INDOPOS.CO.ID – Penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi, tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak menyasar perumahan sipil.
Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.
“Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa,” kritik Zainut dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Ia meminta, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerapkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dijatuhkan sanksi berat atas tindakannya kepada warga Palestina.
“PBB melalui Mahkamah Internasional, untuk segera memberikan sanksi kepada Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang,” ujar Zainut.
Selain itu, mendorong PBB memberikan solusi kedamaian yang adil. “PBB segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai,” ucapnya.
PBB didesak segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina. “Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina,” pesannya.
Tak lupa, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel. Konflik di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023. (dan)