INDOPOS.CO.ID – Tim Mentoring Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi bagi WBP Narkotika di Lapas Kelas IIA Cilegon, Jum’at (11/03/2022).
Tim mentoring ini dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Lola Basan dan Baran, dan Keamanan, Achmat Muchlisin didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Hannibal dan tiga orang JFU pada Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi.
Kegiatan rehabilitas sendiri dilaksanakan oleh Tim Pokja Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Cilegon dan 10 orang Konselor Adiksi eksternal dari Yayasan Bani Syifa yang terdiri dari 8 Konselor Rehabilitasi Sosial.
Sebanyak 160 WBP, serta 2 (dua) orang Konselor Rehabilitasi medis dengan residen sebanyak 40 orang WBP, sehingga total peserta rehabilitasi sosial dan medis berjumlah 200 orang WBP ikut dalam acara rehabilitas tersebut.
Kegiatan Rehabilitasi dilakukan di dalam blok khusus rehabilitasi gedung Bima (Blok Hunian E) serta pelaksanaan kegiatan konseling kelompok, olahraga pagi, serta kegiatan keagamaan bagi seluruh peserta rehabilitasi yang dilaksanakan di luar blok/area terbuka.
Tim Mentoring Kantor Wilayah memantau pelaksanaan kegiatan Morning Meeting serta kegiatan psiko edukasi rehabilitasi sosial yang sedang berjalan di dalam gedung hunian Bima (Blok E). Antusias dan semangat dari para peserta rehab sosial terlihat sangat baik.
“Program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan bagi napi pecandu narkoba ini dilakukan sebagai wujud hadirnya pemerintah untuk membantu mereka agar bisa kembali sehat secara fisik dan rohaninya,” ujar Kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Achmat Muchlisin, saat dimintai keterangannya
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, menyampaikan dalam program rehabilitasi ini, para napi tak hanya diberikan rehab medis tetapi juga rehab sosial berupa pelatihan-pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, agar mereka bisa lebih siap kembali hidup normal di tengah masyarakat.
“Pada program rehabilitasi para napi ini kan menjalani rehab medis dan sosial tentu itu dilaksanakan dengan melibatkan pihak lainnya. Seperti mendatangkan medis, konselor, juga pelatih-pelatih keterampilan dari luar, makanya kita adakan kerjasama dengan BNN Provinsi diteruskan dengan BNN Kabupaten Kota juga pemerintah daerah,” tandasnya
Selanjutnya, Tim Mentoring memberikan pengarahan dan penguatan berdasarkan program dan standar pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan kepada Tim Pokja Rehabilitasi dan para Konselor pada Lapas Kelas IIA Cilegon. (gin)