Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Banten Buka Peluang Bagi Sarjana Jadi Polisi, Ini Persyaratannya

by wib
Senin, 23 Januari 2023 - 10:21
in Nusantara
Dwita-Kumu

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kabar gembira bagi putra dan putri lulusan sarajana di Banten bahwa telah dibuka pendaftaran menjadi anggota Polri melalui seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023 yang dibuka pada Selasa (24/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023).

Karo (kepala Biro) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten Kombes (Komisaris Besar) Dwita Kumu menyampaikan bahwa dalam penerimaan SIPSS Tahun 2023 terdapat persayaratan umum dan persyaratan khusus.

BacaJuga

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

“Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2023,” ujar Dwita Kumu saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023) pagi.

Dwita Kumu menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Dwita Kumu mengatakan bahwa seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi.

“Untuk yang Dokter Spesialis diantaranya Spesialis Anastesi, Spesialis Anak, Spesialis Kandungan, Spesialis Bedah, Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Forensik, S-2: S-2 Keperawatan, S-2 Teknik Elektro (Data Enginering), S-2 Psikologi (Profesi). Kemudian untuk yang S-1 diantaranya S-1 Kedokteran Umum (Profesi), S-1 Kedokteran Gigi (Profesi), S-1 Farmasi (profesi Apoteker), S-1 Keperawatan (Profesi), S-1 Biologi (Murni), S-1 Fisika (Murni), S-1 Kimia (Murni), S-1 Teknik Informatika (Programming), S-1 Teknik Informatika (Jaringan), S-1 Sistem Informasi (Programming), S-1 Sistem Informasi (Jaringan), S-1 Teknik Metalurgi, S-1 Teknik Industri, S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik), S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation), S-1 Psikologi, S-1 Arsitektur, S-1 Hubungan Internasional, S-1 Sastra Perancis, S-1 Pendidikan Bahasa Perancis, S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1 Pendidikan Bahasa Arab, S-1 Pendidikan Bahasa Korea, S-1 Pendidikan Bahasa Jepang, S-1 Akuntansi, S-1 Statistika dan S-1 Ilmu Administrasi Negara,” jelas Karo SDM Polda Banten Kombes Dwita Kumu.

Dwita Kumu menambahkan bahwa untuk yang berijazah D IV adalah Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

“Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif,” kata Dwita Kumu.

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar begeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

“Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 158cm dan wanita 155cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan pendidikan akan dilaksanakan di Akpol Semarang selama 6 bulan,” ucap Dwita Kumu.

Diakhir, Dwita Kumu mengajak kepada lulusan sarjana di Banten agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022 di Polda Banten.

“Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tandasnya.

Untuk info lebih lengkap bisa di akses melalui link https://penerimaan.polri.go.id atau bisa datang langsung ke Biro SDM Polda Banten. (yas)

Tags: Polda BantenpolisiPolriSarjana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

polri
Nasional

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 18 hingga 21 April 2023

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:17
SIP
Nasional

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 70,8 Persen

Minggu, 26 Maret 2023 - 17:53
Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
Megapolitan

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat 29 Orang Diamankan Polres Jakarta Selatan

Rabu, 22 Maret 2023 - 17:45
polisi
Megapolitan

Polisi Adang Mobil Fortuner di Rawa Buaya Jakbar, Diteriaki Umpatan Kasar

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:03
david
Megapolitan

Kuasa Hukum David: Kami Apresiasi Polri dan Kejari Jaksel

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:22
Kapolri-Sigit
Nasional

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:50
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist