Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nasir Djamil: Perlu Dicurigai Ada Keterkaitan Pemilu 2024

by gint
Jumat, 26 Mei 2023 - 18:16
in Headline
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Foto: dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Foto: dpr.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebut ada sesuatu yang perlu dicurigai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kecurigaan itu didasari atas ketidakkompakan sembilan hakim MK saat pengambilan keputusan tersebut.

BacaJuga

Pancasila Fondasi Indonesia, Presiden: Tidak Bisa Didikte Negara Mana Pun

Desember Emas

Setahu dirinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hanya mengajikan judicial review terkait batasan usia untuk menjadi Komisioner KPK dari usia 50 tahun menjadi 40 tahun, sebagaiamana yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini menurut saya sesuatu yang aneh dan patut dicurigai. Kenapa ada empat dari sembilan hakim MK yang disenting opinion (berbeda) untuk perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Sedangkan untuk pasal lainnya yang terkait dengan batas usia untuk menjadi komisioner KPK malah mereka kompak,” cetus Nasir Djamil kepada INDOPOS.CO.ID di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Dirinya khawatir jika disenting opinion empat hakim itu didasari karena putusan perpanjangan masa jabatan diluar dari yang diajukan oleh Nurul Ghufron.

“Ya bisa saja empat hakim itu tidak setuju karena diluar konteks pembahasan gugatan,” ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inipun memgaku setuju kalau syarat menjadi komisioner KPK berubah menjadi 40 tahun. “Namun untuk memperpanjang jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun, sehingga berakhirnya menjadi tahun 2024 kenapa harus dekat dengan pelaksanaan Pemilu, kenapa tidak dari dulu atau beberapa tahun lalu,” sindirnya.

Politisi asal Aceh ini juga mengkritisi alasan penambahan jabatan pimpinan atau komisioner KPK yang saat ini diketuai oleh Firli Bahuri.

“Kalau alasannya karena keadilan dengan jabatan pimpinan lembaga lain bukan itu persoalannya. Adil itu tidak selalu sama,” tandasnya.

Soal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nasir Djamil: Perlu Dicurigai Ada Keterkaitan Pemilu 2024 - gedung kpk - www.indopos.co.id
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

Adapun gugatan dilayangkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis (25/5/2023)

Dalam salah satu pertimbangan, mahkamah mengatakan, perbedaan masa jabatan KPK dengan lembaga independen lainnya, seperti Seperti Komnas HAM, Komisi Yudisial, KPU yaitu lima tahun telah menciderai rasa keadilan. (dil)

Tags: Ahmad Sahronidpr rikomisi 3 dpr riKPKMahkamah Konstitusimasa jabatan pimpinan kpkMKpimpinan kpk
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN
Nasional

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19
Memperpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Wakil Ketua Komisi II Sebut MK Lampaui Wewenang DPR
Nasional

KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe Senilai Rp46,8 Miliar

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:54
BREAKING NEWS: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara terkait Isu Proporsional Tertutup
Video

BREAKING NEWS: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara terkait Isu Proporsional Tertutup

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:00
Din-Syamsudin
Nasional

Din Syamsudin Sebut Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:05
depr
Nasional

DPR Minta Independensi Hakim MK Dibenahi

Selasa, 30 Mei 2023 - 23:55
den
Headline

Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara terkait Isu Proporsional Tertutup,

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:41
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist