INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melaksanakan percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk kasus mafia tanah.
Hal ini dibuktikan dengan diserahkan kembali 4 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah. Sertifikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/2/2024).
Sebanyak empat sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni kepada Nirina Zubir tersebut terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Raja Juli Antoni mengatakan, penyelesaian permasalahan pertanahan ini merupakan amanah Presiden Joko Widodo.
“Saya dan pak Menteri ketika dilantik oleh pak Presiden beberapa tahun lalu diberikan amanah yang konkret untuk memberantas mafia tanah. Bahkan di forum tertentu, pak Menteri mengatakan ‘Gebuk Mafia Tanah’. ini salah satu bukti nyata tersebut kami bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah,” ujarnya.
Ke depannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah serta melaporkan permasalahan pertanahan yang dialaminya untuk segera diselesaikan.
“Oleh karena itu, kami di kementerian sangat terbuka, kalau ada kasus-kasus serupa. Mohon tidak sungkan-sungkan menghubungi kami. Ini adalah perintah presiden untuk memberantas mafia tanah, menegakkan keadilan di bidang pertanahan, serta memberikan kepastian hukum kepada rakyat,” tuturnya.
Dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah miliknya, Nirina Zubir berharap masyarakat dapat sadar akan pentingnya sertifikat.
“Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, di mana kami memperjuangkan hak dari orang tua kami. Ini juga tidak lepas dari bantuan presiden kami yang benar benar ingin memberantas mafia tanah dan saya menjadi salah satu bukti ini terjadi,” ungkap Nirina Zubir.
Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak terkait yang telah menjadi jembatan atas kasus yang dialaminya.
“Semoga dengan ini merupakan langkah juga bukan hanya kami sekeluarga tapi juga seluruh masyarakat indonesia. Intinya terima kasih semuanya, semoga dari hari ini bisa menjadi pembuka jalan untuk teman-teman yang lain. Selamat berjuang. Nirina adalah salah satu bukti bahwa kita bisa memperjuangkan hak kita,” terangnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Penatagunaan Tanah, Wartomo; Direktur Penanganan Perkara Pertanahan, Joko Subagyo; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra beserta jajaran; dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (srv)