Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tersangka Bupati Mamberamo Tengah

by wib
Selasa, 26 Juli 2022 - 12:10
in Nasional
Bupati-Membrano-Tengah

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: mamberamotengahkab.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Pemeriksaan saksi itu bertujuan untuk menelusuri aliran uang dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Ricky Ham Pagawak (RHP) ke sejumlah pihak.

BacaJuga

Wamentan Harvick Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar GKSI

Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi, Ini Buktinya

“Senin (25/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi, atas nama Brigita Purnawati Manohara (swasta),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

“Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi,” ungkap Ali.

Ali menuturkan, KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud.

“Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik,” tandasnya.

Untuk diketahui KPK telah mengajukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap 4 pihak salah satunya Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Ricky Ham Pagawak (RHP).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap 4 pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di antaranya, Bupati Mamberamo Tengah Papua,” ujar Ali.

Tindakan cegah ini, kata Ali, berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan ke depan dan apabila diperlukan, KPK akan kembali memperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Langkah cegah ini, sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” kata Ali.

Untuk diketahui KPK terus melakukan pencarian atau memburu tersangka dalam penyidikan perkara korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yakni Bupati Ricky Ham Pagawak. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

“Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO,” tandas Ali.

Ali mengatakan, untuk mengungkap keberadaan tersangka dimaksud, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka.

“Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud,” ujarnya.

“KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara,” tambah Ali.

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan. (dam)

Tags: Aliran UangKPKProvinsi PapuaRicky Ham PagawakTersangka Bupati Mamberamo Tengah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur-Papua-nonaktif
Headline

Terima 3 Aduan Kesehatan Lukas, Komnas HAM Tak Intervensi Proses Hukumnya

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:50
Penahanan-Gub-Papua
Headline

KPK Dalami Aset Bernilai Ekonomis Milik Tersangka Lukas Enembe

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:40
bawang
Nasional

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:02
Nurul-Ghufron
Nasional

Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:05
Penahanan-Gub-Papua
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Panggil 8 Saksi

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:37
kpk
Headline

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Lukas Enembe hingga 40 Hari ke Depan

Senin, 30 Januari 2023 - 23:45
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist