INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII. Hal itu dilakukan setelah menerima dan memperhatikan laporan masyarakat terkait konten di dalam buku yang tidak tepat.
“Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (WGI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, (PGI),” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia, buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan. Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku PPKn kelas VII.
“Kami akan segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik,” ungkapnya.
“Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi. Dan kami akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama,” imbuhnya. (nas)