Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Teken MoU Bersama MUI, Kementerian ATR/BPN Turut Selamatkan Hak Masyarakat

by Ali Rachman
Rabu, 5 April 2023 - 14:33
in Nasional
Gedung-MUI-Pusat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto (ketiga dari kiri) usai penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MoU tersebut mencakup tentang pendaftaran tanah dan juga pemberdayaan tanah untuk kemaslahatan umat.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah ditargetkan selesai pada tahun 2025. Maka dari itu, ia mengimbau seluruh lembaga dan organisasi keagamaan untuk mendaftarkan tanah serta melaporkan jika terdapat permasalahan.

BacaJuga

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

“Permasalahan-permasalahan tanah wakaf atau tempat ibadah harus dilaporkan. Kita terus melaksanakan MoU dengan seluruh sektor, seluruh tempat-tempat ibadah, semua tanpa terkecuali, semua kami layani tanpa diskriminasi. Kemudian, apabila ada permasalahan di lapangan langsung saja datang kepada Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah, pasti dilayani,” ujar Hadi di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkomitmen memenuhi kebutuhan tanah bagi pemerintah untuk kepentingan umum, begitu pula untuk kegiatan sosial dan keagamaan MUI.

“Kami memiliki Bank Tanah yang di dalamnya apabila diperlukan (tanah, red) untuk kegiatan-kegiatan sosial itu juga kita bisa memberikan. Saya juga akan menyelesaikan masalah-masalah tanah di Indonesia, tanah telantar, nanti tinggal MUI butuh di mana untuk kegiatan sosial keagamaan kami juga bisa memberikan tanah-tanah tersebut,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud mengungkapkan Kementerian ATR/BPN telah berjasa dalam menyelamatkan hak atas tanah masyarakat. Ke depannya, MUI akan mendukung Kementerian ATR/BPN dalam menegakkan kepastian hukum di tengah masyarakat dengan sertipikasi tanah.

“MUI siap untuk membantu bersama-sama menegakkan hak-hak hukumnya yang baik, yang tepat, yang pas kayak apa, baik itu secara admin adalah hak milik, hak waris, hak wakaf atau hibah, dan selanjutnya. Sebutan hak-hak itu bisa berpindah ke orang lain kalau perpindahannya itu melalui jalan yang telah ditentukan oleh hukum kita, hukum positif dan hukum Allah,” kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU Kementerian ATR/BPN dan MUI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Wakil Ketua Umum MUI, Buya Basri Bermanda beserta jajaran Dewan Pimpinan dan Pengurus MUI.(fer)

Tags: hak masyarakatkementerian atr/bpnMUISertipikasi TanahTanah Wakaf
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan
Nasional

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54
Terima Aset Eks BLBI, Kementerian ATR/BPN akan Gunakan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Nasional

Terima Aset Eks BLBI, Kementerian ATR/BPN akan Gunakan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:20
Kementerian ATR/BPN Pelajari Pedoman Social Impact Assessment dari PLANMalaysia
Nasional

Kementerian ATR/BPN Pelajari Pedoman Social Impact Assessment dari PLANMalaysia

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:56
Embun-Sari
Nasional

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35
Kunjungan-Kemen-ATR-BPN
Nusantara

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong BPN Tingkatkan Program PTSL

Senin, 5 Juni 2023 - 20:02
Kunjungi Kantah Badung, Raja Juli Antoni Berikan Motivasi
Nasional

Kunjungi Kantah Badung, Raja Juli Antoni Berikan Motivasi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
daihatsu

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:27
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist